Nasehat Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz

on Senin, 23 Januari 2012
Nasehat Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz (Ketua Umum Lembaga Kajian Ilmiah, Fatwa, Dakwah, dan Bimbingan Islam) untuk jama’ah haji, yang terdapat dalam kitab Fatwa–Fatwa Haji & Umrah Oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Bogor, Cetakan ketiga :
Dari ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz.
Kepada kaum Muslimin, semoga Allah memberikan taufik bagi mereka kepada sesuatu yang diridhai-Nya. Amin

Assalamu’alaikumwarahmatullahi wabarakatuhu.
Sesungguhnya Allah SWT. mewajibkan kepada setiap Muslim untuk tolong menolong dalam kebajikan dan takwa, serta memberikan nasehat. Sebab, sebagian teman telah menyampaikan kepada saya bahwa di antara jama’ah haji yang berada di Mina ada yang mengganggu tetangganya dengan merokok dan nyanyian. Padahal tidak syak lagi, bahwa menyakiti kaum Muslimin merupakan sesuatu yang diharamkan dalam agama, sebagaimana dalam firman Allah SWT. :
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS.Al Ahzab:58)
Jika menyakiti kaum Muslimin dengan merokok, menyetel radio atau kaset nyanyian, maka menyakitinya itu lebih besar dan dosanya sangat besar, sebab nyanyian diharamkan dalam agama.
Firman-Nya :
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah ...(QS.Luqman: 6)
Mayoritas ulama mengatakan, bahwa yang dimaksudkan “perkataan yang tidak berguna” adalah nyanyian dan alat-alat permainan.
Merokok juga sesuatu yang diharamkan dalam agama, karena mendatangkan mudharat dalam dunia dan kesehatan. Sebagaimana Allah SWT berfirman :
Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik ...”(QS.Al Maaidah; 4)
Juga firman Allah SWT dalam menyebutkan sifat Nabi SAW. :
Dan dia mengharamkan kepada mereka hal-hal yang buruk....(
(QS.Al-A’raaf : 157)
Allah menjelaskan, bahwa Allah tidak menghalalkan bagi hamba hamba-Nya melainkan hal-hal yang baik dan bahwa Nabi-Nya juga hanya menghalalkan bagi umatnya hal-hal yang baik, yaitu hal-hal yang bermanfaat dan tidak mendatangkan mudharat.
Di mana orang-orang yang mengetahui tentang rokok, seperti para dokter dan yang lainnya sepakat bahwa rokok membahayakan kesehatan, berakibat buruk dan berbau tidak sedap.
Semoga Allah SWT memberikan taufik kepada jama’ah haji untuk memahami agama, serta teguh pendirian dalam menegakkannya. Semoga Allah SWT melindungi semua jama’ah haji dari kesesatan-kesesatan syaithan.
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
Ketua Umum Lembaga Kajian Ilmiah, Fatwa, Dakwah, dan Bimbingan Islam. (Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz) [1]


[1] Fatwa-Fatwa HAJI & UMRAH oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i Bogor, Cetakan Ketiga 2003


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

1 komentar:

UCOKMONALISA mengatakan...

Ucok monalisa com 1 detik yang lalu

ass wr wbr terima kasih banyak ustadz izin kami dowload dan menggunakaannya ......mengabarkan insya Allah wassalam

Posting Komentar