Bagaimanakah Sikap Seorang Mukmin

on Senin, 23 Januari 2012
Seorang mukmin akan senantiasa mendahulukan ketundukan pada Allah dan Rasul-Nya, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan. Mereka tidak akan mendahulukan ratio dan akalnya dari imannya. Dan, jawaban mereka tidak lain hanyalah “sami’na wa atho’na”, kami mendengar dan kami patuh.
Allah Ta’ala memerintahkan agar kita taat pada Allah dan Rasul-Nya. Firman-Nya :
Dan ta`atilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (Q.S. Ali Imran : 132).
(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.(Q.S. An Nisaa’ : 13)

Firman Allah Ta’ala :
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.(Q.S.Al Ahzab : 36)
Firman-Nya juga :
Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan." "Kami mendengar dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.(Q.S. An Nuur : 51)
Jika seorang mukmin benar-benar mencintai Allah Ta’ala, maka ia harus mengikuti dengan taat pada ajaran Rasul-Nya. Atas kepatuhannya itu maka Allah Ta’ala akan mengasihi dan mengampuni dosa–dosanya. Firman-Nya :
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Ali Imran : 31)
Seorang mukmin harus dengan totalitas penuh, bulat–bulat, menerima apa–apa yang diberikan Rasul, dan apa yang dilarangnya harus benar–benar ditinggalkannya.
Firman Allah Ta’ala :
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(Q.S. Al Hasyr : 7 )
Hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Tinggalkanlah olehmu sekalian apa saja yang telah kutinggalkan. Sesungguhnya yang menyebabkan kebinasaan ummat-ummat yang sebelum kamu adalah karena banyaknya pertanyaan mereka dan mereka bertindak tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nabi-Nabi mereka. Oleh karena itu bila aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian maka jauhilah, dan bila aku memerintahkan sesuatu maka kerjakanlah sekuat tenaga.[1]
Hadits riwayat Bukhari . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Semua ummatku akan masuk sorga kecuali orang yang membangkang”.Ada salah seorang sahabat bertanya : “Siapakah yang membangkang wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab : “Barangsiapa yang taat padaku maka ia masuk sorga dan barangsiapa yang durhaka padaku maka ia membangkang”. [2]
Terkait masalah rokok yang kita bicarakan, bagaimanakah perintah Allah dan Rasul–Nya ? Allah memerintahkan manusia agar makan makanan yang halal lagi baik, sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur-an :
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(Q.S.Al Baqoroh : 168)
Firman-Nya yang lain :
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.(Q.S. Al Maidah :88).
Firman-Nya pula :
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni`mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.(Q.S. Al An Nahl : 114)
Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik….” (Q.S. Al Maidah : 4)
Sebagai seorang yang yakin akan hari akhirat, setelah mengetahui fakta–fakta dan dalil-dalil syar’i tentang rokok, tentunya hati kita akan berbisik bahwa rokok bukanlah termasuk yang baik–baik.
Dalam Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir [3], ketika menerangkan tafsir ayat 157 surat Al A’raf yang berbunyi :
...dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang khabaits (yang buruk) .. ( Q.S.Al A’raf 157) , disebutkan :
Penafsir menjelaskan bahwa inilah sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam kitab-kitab terdahulu. Demikianlah perilaku beliau. Dia tidak menyuruh kecuali kepada kebaikan dan tidak melarang kecuali dari keburukan, sebagaimana Abdullah bin Mas’ud berkata, “Jika kamu mendengar Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman”, maka siapkanlah pendengaranmu, karena firman itu akan menyuruh kepada kebaikan atau melarang dari keburukan.”
Firman Allah Ta’ala, “ Yang menghalalkan perkara yang baik dan mengharamkan bagi mereka perkara yang buruk-buruk. Yakni, dia menghalalkan kepada mereka apa yang mereka haramkan kepada dirinya sendiri berupa ternak bahirah, sa’ibah, washilah, ham, dan makanan lainnya yang merupakan perbuatan mempersulit diri sendiri. Dia mengharamkan kepada mereka makanan yang buruk-buruk seperti daging babi, riba, dan aneka makanan yang telah diharamkan Allah Ta’ala lalu dihalalkan oleh mereka. Sebagian ulama berkata bahwa setiap perkara yang dihalalkan oleh Allah adalah baik dan bermanfaat bagi tubuh dan agama. Dan setiap perkara yang diharamkannya adalah buruk dan membahayakan bagi tubuh dan agama. (Peringkas berkata bahwa termasuk ke dalam yang buruk ialah rokok yang mencakup tanaman tembakau, tanbak, qat, dan mudghah (jenis-jenis tanaman perdu yang biasa digunakan untuk merokok).
…..menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk ….(Q.S.Al A’raaf : 157)
Dari ayat-ayat di atas, telah jelas bahwa Allah memerintahkan agar kita memakan makanan yang baik lagi halal dan mengharamkan yang buruk (Al Khabaaits). Dengan demikian dapat kita pahami bahwa Rokok adalah al khabaaits, karenanya haram.
Allah berfirman :
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.(Q.S. An-Nisaa’ : 65)


[1] Periksa Kitab Terjemah Riyadlus Shalihin, penerbit CV.Toha Putra Semarang, bab Tentang Perintah Untuk Selalu Menjaga Sunnah Dan Adab-Adabnya.
[2] ibid
[3] Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, jilid 2, penerbit Gema Insani Pers Jakarta 2003, hlm 435.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar